Dalam kesempatan ini akan dibahas P3K secara praktis pada kasus-kasus darurat yang sering kita amati dan alami di sekitar kita.
- PERTOLONGAN PERTAMA PADA KASUS TENGGELAM
- luka bakar
- Pingsan
- Dehidrasi
- Asma
- Magh
- Histeria
- Mimisan
- Kram
- Keseleo
- Luka
- Pendarahan
- patah tulang
- Hipotermia
- pertolongan terhadap keracunan
KOMPLEKSITAS PADA PERTOLONGAN PERTAMA
Tidak jarang terjadi korban kecelakaan dengan multiple injury, sehingga mempersulit bagi penolong. Pada keadaan demikian ini berlaku “ skala prioritas”. Terpenting adalah menjaga system saluran pernapasan dan detak jantung berfungsi dengan baik, sehingga kita masih dapat menyelamatkan nyawa korban. Pada kecelakaan massal seperti kecelakaan pesawat terbang, tanah longsor, kebanjiran dan sebagainya maka dikenal adanya “Samaritan law”, yaitu penolong berhak menilai korban yang masih layak untuk ditolong dengan kemungkinan harapan hidup masih tinggi, setelah meraka teratasi, barulah korban-korban yang berikutnya. Hal ini tergantung juga dari jumlah personil penolong.
Setiap usaha pertolongan berarti diawali dengan niat yang baik, sehingga untuk menghasilkan hasil yang baik diperlukan ketrampilan serta pengetahuan yang cukup agar tidak terjadi kesalahan dalam bertindak. Tidak jarang di Emergency suatu Rumah Sakit tertentu para korban yang sudah kita tolong justru sudah meninggal, hal ini berarti kita tidak berhasil. Paling tidak usaha kita sudah maksimal disertai dengan kecermatan saat-saat kita menolong korban, tetapi tidak juga berhasil maka bukan berarti kita gagal, tetapi memang proses perjalanan kehidupan sudah sampai waktunya.